Beranda / Nasional / Polisi dan PLN Perkuat Sinergi Edukasi Keselamatan Kelistrikan, Warga Diimbau Waspada Bahaya Listrik

Polisi dan PLN Perkuat Sinergi Edukasi Keselamatan Kelistrikan, Warga Diimbau Waspada Bahaya Listrik

lentera keadilan news.com

Semarang – Keselamatan ketenagalistrikan menjadi tanggung jawab bersama. Menyikapi masih tingginya potensi kecelakaan akibat kelalaian di sekitar jaringan listrik, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Semarang Tengah bersama Polsek Semarang Tengah mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami bahaya listrik serta langkah-langkah pencegahannya.

Melalui kampanye keselamatan kelistrikan, masyarakat diimbau untuk menghindari berbagai aktivitas yang berisiko, seperti bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, membakar sampah di bawah saluran listrik, membangun bangunan terlalu dekat dengan jaringan, menggunakan stop kontak bertumpuk, hingga menggali tanah tanpa mengetahui keberadaan kabel listrik bawah tanah.

Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak memasuki gardu listrik tanpa izin, tidak memarkir kendaraan besar di bawah jaringan listrik, serta memastikan instalasi listrik di rumah diperiksa secara berkala oleh tenaga yang berkompeten guna mencegah korsleting maupun kebakaran.

Manager PLN ULP Semarang Tengah, Achmad Suhendro, mengatakan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam pelayanan ketenagalistrikan. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan listrik dapat dicegah apabila masyarakat memahami dan mematuhi standar keselamatan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi bahaya listrik dengan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu jaringan maupun membahayakan diri sendiri. Apabila menemukan kondisi jaringan yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada PLN agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Achmad Suhendro.

Sementara itu, TL K3L dan Keamanan PLN UP3 Semarang, Dedi Rustawan, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi langkah penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan.

“Edukasi keselamatan harus terus dilakukan karena sebagian besar insiden kelistrikan dipicu oleh kelalaian. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan jaringan listrik dan selalu mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan,” jelas Dedi Rustawan.

Senada dengan itu, perwakilan PLN ULP Semarang Tengah, Ragil Prasetiyo, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan PLN apabila menemukan gangguan maupun kondisi yang berpotensi membahayakan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila melihat kabel menjuntai, tiang miring, atau kondisi jaringan lainnya yang berpotensi membahayakan. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus meningkatkan keselamatan bersama,” kata Ragil Prasetiyo.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, S.H., M.H., turut mengajak masyarakat untuk mematuhi seluruh imbauan keselamatan kelistrikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman.

“Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan akibat listrik. Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi setiap imbauan keselamatan, tidak melakukan aktivitas yang membahayakan jaringan listrik, serta segera berkoordinasi dengan PLN maupun kepolisian apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya. Sinergi antara masyarakat, PLN, dan Polri merupakan kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Sugito.

Melalui kolaborasi antara PLN dan Polri, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan semakin meningkat sehingga potensi kecelakaan maupun gangguan jaringan listrik dapat diminimalkan. Masyarakat juga diimbau segera menghubungi PLN 123 atau menggunakan aplikasi PLN Mobile apabila membutuhkan layanan maupun ingin melaporkan gangguan kelistrikan.

Reporter: Oki

Editor: Bas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *